Kamis, 23 Februari 2017

PESTA DEMOKRASI

BERSUARA DALAM DIAM
Dalam demokrasi, pemilu merupakan hal yang sangat penting dingga dijuluki sebagai pesta demokrasi. Indonesia sebagai negara demokrasi telah melaksanakan pemilu sebanyak 11 kali. Permilu yang pertama terjadi pada tahun 1995,dimana Indonesia baru berusia 10 tahun dan telah berhasil menjadi negara demokrasi seutuhnya hiingga pemilu ke-11 yang dilaksanakan pada tahun 2014. Berikut ini penjelasan dari masing – masing pemilu.
Pemilu pertama dalam sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia diselenggarakan pada tahun 1955, tepatnya pada tanggal 15 Desember 1955. Pemilu 1955 dilaksanakan pada masa Demokrasi Parlementer pada sistem kabinet Burhanuddin Harahap. Pemungutan suara dilakukan 2 kali, yaitu pada tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Dewan Konstituante dan pada tangga l 19 Desember 1955 untuk memilih anggota DPR.
Meskipun pertama kali dlaksanakan, namun jumlah peserta mencapai 157 yang berasal dari 36 parpol, 23 organisasi kemasyarakatan, dan 29 perorangan. Setelah hasil suara dihitung, PNI berhasil memenangkan pemilu dnegan jumlah suara terbanyak dari 37.785.299 suara yang sah. Di posisi kedua ada Partai Masyumi dan disusul oleh Partai NU di urutan ketiga.
Karena dilaksanakan 2 kali, sebanyak 157 peserta tersebut memperebutkan kursi DPR dan kursi Dewan Konstituante. Dalam jumlah suara antara suara pemilih DPR dengan Dewan Konstituante memiliki selisih, hal ini dikarenakan terdapat suara yang tidak sah bahkan golput. Pemilu yang berlangsung kala itu memiliki asas – asas, yakni Jujur, Umum, Berkesamaan, Rahasia, Bebas, dan Langsung.
Sekitar 16 tahun setelah pemilu pertama dilaksanakan, Indonesia baru menyelenggarakan pemilu yang kedua pada tahun 1971 tepatnya pada tanggal 5 Juli 1971 tepatnya pada tanggal 5 Juli 1971. Pemilu kedua ini dilaksanakan pada masa Orde Baru. Sistem Pemilu 1971 menganut sistem perwakilan berimbang dengan sistem stelsel daftar, artinya besarnya kekuatan perwakilan organisasi dalam DPR dan DPRD, berimbang dengan besarnya dukungan pemilih.
Sekitar 54.669.509 pemilih telah memberikan suara mereka kepada partai politik jagoan mereka. Dari 10 parpol yang mengikuti Pemilu 1971, Golkar berada di urutan pertama dengan jumlah suara mencapai 34.348.673 suara atau sekitar 62,82% dari seluruh jumlah suara. Diurutan kedua,ada NU (Nahdlatul Ulama) dengan jumlah suara mencapai 10.213.650 dan urutan ketiga ada parmusi ayng mendapatkan suara sebanyak 2.930.746. masing –masing parpol pemenang pemilu mendapat jatah kursi DPR yakni Golkar mendapat 236 kursi, NU 58 kursi, dan Parmusi mendapat 24 kursi.
Dilihat dari perolehan jumlah suara, Golkar memiliki jumlah suara terbanyak dan perbandingnnya cukup jau dengan NU maupun Parmusi. Perbandingan tersebut menyebabkan Golkar memiliki 236 kursi anggota DPR. Jumlah anggota DPR kala itu ditetapkan sebanyak 460 orang terdiri dari 360 orang dipilih, 75 diangkat dari ABRI, dan sisanya 25 orang diangkat dari orang bukan ABRI.
Selain pemilu 1971, pada Masa Orde Baru, pemilu kedua diselenggarakan pada tahun1977.pemilu yang terjadi pada tanggal 2 Mei 1977 ini juga menggunakan sistem perwakilan berimbang dengan sistem stelsel daftar. Selain menggunakan sistem yang sama dngean pemilu 1971, pemilu 1977 menggunakan asas – asas yakni langsung, umum, bebas, dan rahasia.
Pada pemilu 1977, ada fusi atau peleburan partai politik peserta pemilu 1971 sehingga peserta yang mengikuti pemilu 1977 menjadi 3 partai politik. Partai – partai tersebut antara lain PPP 9Partai Persatuan Pembangunan), Golkar (Golongan Karya), dan PDI(Partai Demokrasi Indonesia). Dimana PPP merupakan fusi/penggabungan dari NU, Parmusi, Perti, dan PSII. PDI merupakan fusi dari PNI, Parkindo,Partai katolik, Partai IPKI, dan Partai Murba.
Meskipun diikuti oleh 3 partai politik, antusiasme masyarakat dalam memilih anggora legislatif yakni DPR dan MPR tidak menurun. Hal ini dibuktikan bahwa jumlah seluruh pemilih mencapai 63.998.757 pemilih yang sah. Pemilu 1977 ini kembali dimenangkan oleh Partai Golkar. Yang disusul oleh Partai Persatuan Pembangunan danektiga adalah Partai Demokrasi Indonesia.
Perolehan suara yang diperoleh masing – masing partai politik antara lain. Golkar mendapat 39.750.096 suara dan 232 kursi. PPP mendapat 18.743.491 dengan 99 kursi. Dan PDI mendapat 5.504.757 suara dengan 29 kursi.
Pemilu 1982 merupakan pemilu ketiga pada Masa Pemerintahan Orde Baru. Pemilu 1982 ini diselenggarakan pada tanggal 4 Mei 1982. Sistemnya masih sama dengan sistem Pemilu 1971 dan 1977, yakni sistem perwakkilan berimbang (proporsional).
Selain memiliki sistem yang sama dengan pemilu 1977, peserta pemilu nya pun juga sama yakni Golkar, PPP, dan PDI. Urutan posisi pemenangnya sama yakni diposisi pertama ada Partai Golkar (Golongan Karya), kedua PPP(Partai Persatuan Pembangunan) dan ketiga PDI (Partai Demokrasi Indonesai). Selain parpol, anggota DPR juga diangkat dari ABRI dan orang bukan ABRI.
Jumlah suara yang sah pada pemilu yakni sebanyak 75.126.306 suara. Dengan 48.334.724 suara memilih Partai Golkar (Golongan Karya). 20.871.880 suara memilih PPP(Partai Persatuan Pembangunan). Dan 5.919.702 suara memilih PDI (Partai Demokrasi Indonesia).
Hampir sama dengan pemilu 1982, pemilu 1987 juga pemilu yang dilaksanakan pada pemerintahan Orde Baru. Sistem yang dianutpun masih menggunakan sistem perwakilan berimbang (proporsional). Peserta yang mengikuti pemilu ini juga sama yakni PPP, Golkar,dan PDI.
Selainitu, pemilu yang dilaksanakan pada tanggal 23 April 1987, juga dimeangkan oleh Golkar dengan jumlah jumlah suara 62.783.680 dan memperoleh 299 kursi. Disusul oleh PPP yang mendapat jumlah suara sebesar 13.701.428 dan memperoleh 61 kursi. Di posisi ketiga ada PDI dengan jumlah suara 9.384.708 dan mendapat 40 kursi.
Jumlah seluruh suara yang sah pada pemilu 1987 sebanyak 85.869.816. dengan 73,16% suara diterima oleh Partai Golkar (Golongan Karya). 15,97% suara diterima oleh  PPP(Partai Persatuan Pembangunan). Dan sisanya 10,87% diterima oleh PDI (Partai Demokrasi Indonesia).
Pemilu keenam yang terjadi pada tanggal 9 Juni 1992 termasuk pemilu kelima yang terjadi pada masa pemerintahan Orde Baru. Pemilu 1992 ini mendapat partsiipasi penuh dari masyarakat. Hal ini dibuktikan dnegan jumlah suara mencapai 97.789.534 yang sah.
Sama halnya dengan pemilu sebelumnya, yakni pemilu 1987, pemilu 1992 ini juga diikuti oleh 3 partai yakni Partai Golkar (Golongan Karya), PPP(Partai Persatuan Pembangunan). Dan  PDI (Partai Demokrasi Indonesai). Sistem yang dianutpun masih sama yakni sistem perwakilan berimabng. Sedangkan asas pemilunya yakni langsung, umum, bebas, dan rahasia.
Sebanyak 66.599.331 suara telah memilih Partai Golkar yang emndapat 282 kursi, 16.624.647 suara telah memilih Partai Persatuan Pembangunan. Dan sisanya sebanyak 14.565.556 suara telah memilih PDI diurutan ketiga. Dari perolehan suara Golkar, PPP, dan PDI memperoleh prosentase masing masing 68,1%, 17,01%, dan 14,89%.
Pemilu ketujuh dalam sejarah pemilu di Indonesia terjadi pada tahun 1997. Kala itu pemilu 1977 terjadi pada pemerintahan Orde Baru. Pemilu yang terjadi pada 29 Mei ini menganut sistem perwakilan berimbang dengan stelsel daftar.
Peserta pemilu 1997 ini, masih diikuti oleh 3 partai yakni PDI (Partai Demokrasi Indonesai), Partai Golkar (Golongan Karya), dan PPP(Partai Persatuan Pembangunan). Urutannya sebagai pemenang yakni Partai Golkar (Golongan Karya), PPP(Partai Persatuan Pembangunan). Dan diurutan ketiga ada PDI (Partai Demokrasi Indonesai). Sebanyak 112.991.150 suara telah berpartisipasi dalam terselenggaranya pemilu 1997.
Masing –masing pemenang mendapat kursi yang sesuai dengan suara yang telah diperoleh. Partai Golkar mendapat 325 dari 84.187.907 suara yang telah diterimanya. PPP mendapat 89 kursi DPR dari 25.340.028 suara. Dan PDI mendapat 11 kursi dari 3.463.225 suara. Sisanya diangkat dari ABRI dan orang bukan ABRI.
Pada tahun 1999, terjadi pemilu ke delapan dalam sejarah pemilu Indonesia. Pemilu 1999 merupakan pemilu pertama pada Masa Reforamsi. Pemungutan suara dilaksanaakan pada tanggal 7 Juni 1999 serentak di seluruh wilayah Indonesia. Pada masa ini KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah dibentuk oleh presiden.
Lain halnya pemilu 1997,pemilu 1999 ini diikuti oleh 48 partai politik. Selain telah adanya KPU untuk menangani masalah pemilu di Indonesia, pada tahun 1999 juga banyak partai – partai yang bermunculan. Sebanyak 105.786.661 suara telah diberikan untuk mendukung pemilu ini.
Urutan pertama pemenang pemilu 1999 yakni PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) dengan suara 35.689.073. di posisi kedua Golkar (Golongan Karya) dengn jumlah suara 23.741.749. Dan disusul oleh PPP (Partai Persatuan Pembangunan) dengan perolehan suara 11.329.905.
Peilukesembilan dalam di Indonesia terjadi pada tahun 2004ilukesembilan dalam di Indonesia terjadi pada tahun 2004, tepatnya pada tanggal 5 April 2004. Pemilu 2004 merupakan pemilu pemilu pertama yang memungkinkan rakyat memil7h langsung wakil mereka. Perolehan suara terbanyak akan menduduki jabatan DPR, DPD, dan DPRD serta memilih langsung presiden dan wakil presiden.
Pemilihan anggota legislatif ini diikuti oleh 24 parpol, jumlah ini lebih sedikit dari pemilu 1999. Sempat kalah tenar dengan PDIP, Golkar kembali menjadi pemenang di pemilu 2004. Yang disusul oleh PDIP dan PKB di urutan kedua dan ketiga.
Jumlah suara yang diperoleh yakni 24.461.104 untuk Golkar, 20.710.006 untuk PDIP, dan 12.002.885 untuk PKB. Seluruh jumlah suara yang sah yakni 113.125.750 suara. Kala itu yang berhasil memenangkan pemilu untuk menduduki jabatan presiden dan wakil presiden adalah H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla.
Pada tanggal 9 April 2009 terjadi pemilu ke-10 untuk memilih anggota legislatif di Indonesia. Sedangkan untuk memilih presiden dan wakil presiden diselenggarakan pada tanggal 8 Juli 2009 (satu putaran). Pemilihan presiden dan wakil presiden ini utnuk masa bhakti 2009 – 2014.
Pemilu yang diikutk oleh 44 partai politik ini dimenangkan oleh Partai Demokrat dengan perolehan suara 21.655.295. Disusul oleh Partai Golkar di urutan kedua dengan perolehan suara sebanyak 15.031.497. Di urutanketiga ada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan suara 14.576.388.
Dalam pemilu 2009, jumlah suara yang sah sebanyak 104.048.118. Jumlah ini menurun dari pemilu sebelumnya yang berkisar 113.125.750 suara. Hal ini mungkin saja terjadi karena banyak masyarakat yang tidak memilih atau golput.
Pemilu terakhir yang terjadi di Indonesia terjadi pada tahun 2014 tepatnya pada tanggal 9 April 2014 tepat 5 tahun setelah pemilu 2009. Peserta pemilu 2014 ini sebanyak 15 partai politik yang memperebutkan kursi anggota legislatif. Pemilu ke-11 ini dilaksanakan serentak di Indonesia utnuk masa periode 2014 – 2019.
Dalam jumlah statitik, jumlah suara yang sah mencapai 124.974.491 suara. Padahal jumlah pemilih yang terdaftar mencapai 185.826.024, hal ini dikarenakan banyak rakyat yang tidak emmilih atau golput. Selain golput, sebanyak 14.601.436 suara dianggap tidak sah.
Pemilu terakhir dalam sejarah pemilu di Indonesia ini dimenangkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Di urutaan kedua ada Partai Golkar, dan disusul oleh partai Gerindra di posisi ketiga. Dengan memperoleh kursi masing – masing 109 kursi, 91 kursi, dan 73 kursi.
Dari uraian sebelas pemilu di atas,dapat disimpulkan bahwa pemilu memang merupakan pesta demokrasi karena banyaknya partisipasi rakyat dalam pemilu. Selain itu, Indonesia sebagai negara demokrasi telah berhasil menerapkan sistem demokrasinya melalui pemilu. Hal lain yang dapat disimpulkan yakni, setiap pemilu pasti ada rakyat yang tidak memilih atau golput.
IG: @arinirari