BERSUARA DALAM DIAM
Dalam demokrasi, pemilu merupakan hal yang
sangat penting dingga dijuluki sebagai pesta demokrasi. Indonesia sebagai
negara demokrasi telah melaksanakan pemilu sebanyak 11 kali. Permilu yang
pertama terjadi pada tahun 1995,dimana Indonesia baru berusia 10 tahun dan
telah berhasil menjadi negara demokrasi seutuhnya hiingga pemilu ke-11 yang
dilaksanakan pada tahun 2014. Berikut ini penjelasan dari masing – masing
pemilu.
Pemilu pertama dalam sejarah
kemerdekaan bangsa Indonesia diselenggarakan pada tahun 1955, tepatnya pada
tanggal 15 Desember 1955. Pemilu 1955 dilaksanakan pada masa Demokrasi
Parlementer pada sistem kabinet Burhanuddin Harahap. Pemungutan suara dilakukan
2 kali, yaitu pada tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Dewan
Konstituante dan pada tangga l 19 Desember 1955 untuk memilih anggota DPR.
Meskipun pertama kali
dlaksanakan, namun jumlah peserta mencapai 157 yang berasal dari 36 parpol, 23
organisasi kemasyarakatan, dan 29 perorangan. Setelah hasil suara dihitung, PNI
berhasil memenangkan pemilu dnegan jumlah suara terbanyak dari 37.785.299 suara
yang sah. Di posisi kedua ada Partai Masyumi dan disusul oleh Partai NU di
urutan ketiga.
Karena dilaksanakan 2 kali,
sebanyak 157 peserta tersebut memperebutkan kursi DPR dan kursi Dewan
Konstituante. Dalam jumlah suara antara suara pemilih DPR dengan Dewan
Konstituante memiliki selisih, hal ini dikarenakan terdapat suara yang tidak
sah bahkan golput. Pemilu yang berlangsung kala itu memiliki asas – asas, yakni
Jujur, Umum, Berkesamaan, Rahasia, Bebas, dan Langsung.
Sekitar 16 tahun setelah
pemilu pertama dilaksanakan, Indonesia baru menyelenggarakan pemilu yang kedua
pada tahun 1971 tepatnya pada tanggal 5 Juli 1971 tepatnya pada tanggal 5 Juli
1971. Pemilu kedua ini dilaksanakan pada masa Orde Baru. Sistem Pemilu 1971
menganut sistem perwakilan berimbang dengan sistem stelsel daftar, artinya
besarnya kekuatan perwakilan organisasi dalam DPR dan DPRD, berimbang dengan
besarnya dukungan pemilih.
Sekitar 54.669.509 pemilih
telah memberikan suara mereka kepada partai politik jagoan mereka. Dari 10
parpol yang mengikuti Pemilu 1971, Golkar berada di urutan pertama dengan
jumlah suara mencapai 34.348.673 suara atau sekitar 62,82% dari seluruh jumlah
suara. Diurutan kedua,ada NU (Nahdlatul Ulama) dengan jumlah suara mencapai
10.213.650 dan urutan ketiga ada parmusi ayng mendapatkan suara sebanyak
2.930.746. masing –masing parpol pemenang pemilu mendapat jatah kursi DPR yakni
Golkar mendapat 236 kursi, NU 58 kursi, dan Parmusi mendapat 24 kursi.
Dilihat dari perolehan jumlah
suara, Golkar memiliki jumlah suara terbanyak dan perbandingnnya cukup jau
dengan NU maupun Parmusi. Perbandingan tersebut menyebabkan Golkar memiliki 236
kursi anggota DPR. Jumlah anggota DPR kala itu ditetapkan sebanyak 460 orang
terdiri dari 360 orang dipilih, 75 diangkat dari ABRI, dan sisanya 25 orang
diangkat dari orang bukan ABRI.
Selain pemilu 1971, pada Masa
Orde Baru, pemilu kedua diselenggarakan pada tahun1977.pemilu yang terjadi pada
tanggal 2 Mei 1977 ini juga menggunakan sistem perwakilan berimbang dengan
sistem stelsel daftar. Selain menggunakan sistem yang sama dngean pemilu 1971,
pemilu 1977 menggunakan asas – asas yakni langsung, umum, bebas, dan rahasia.
Pada pemilu 1977, ada fusi
atau peleburan partai politik peserta pemilu 1971 sehingga peserta yang
mengikuti pemilu 1977 menjadi 3 partai politik. Partai – partai tersebut antara
lain PPP 9Partai Persatuan Pembangunan), Golkar (Golongan Karya), dan
PDI(Partai Demokrasi Indonesia). Dimana PPP merupakan fusi/penggabungan dari
NU, Parmusi, Perti, dan PSII. PDI merupakan fusi dari PNI, Parkindo,Partai
katolik, Partai IPKI, dan Partai Murba.
Meskipun diikuti oleh 3
partai politik, antusiasme masyarakat dalam memilih anggora legislatif yakni
DPR dan MPR tidak menurun. Hal ini dibuktikan bahwa jumlah seluruh pemilih
mencapai 63.998.757 pemilih yang sah. Pemilu 1977 ini kembali dimenangkan oleh
Partai Golkar. Yang disusul oleh Partai Persatuan Pembangunan danektiga adalah
Partai Demokrasi Indonesia.
Perolehan suara yang
diperoleh masing – masing partai politik antara lain. Golkar mendapat
39.750.096 suara dan 232 kursi. PPP mendapat 18.743.491 dengan 99 kursi. Dan
PDI mendapat 5.504.757 suara dengan 29 kursi.
Pemilu 1982 merupakan pemilu
ketiga pada Masa Pemerintahan Orde Baru. Pemilu 1982 ini diselenggarakan pada
tanggal 4 Mei 1982. Sistemnya masih sama dengan sistem Pemilu 1971 dan 1977,
yakni sistem perwakkilan berimbang (proporsional).
Selain memiliki sistem yang
sama dengan pemilu 1977, peserta pemilu nya pun juga sama yakni Golkar, PPP,
dan PDI. Urutan posisi pemenangnya sama yakni diposisi pertama ada Partai
Golkar (Golongan Karya), kedua PPP(Partai Persatuan Pembangunan) dan ketiga PDI
(Partai Demokrasi Indonesai). Selain parpol, anggota DPR juga diangkat dari
ABRI dan orang bukan ABRI.
Jumlah suara yang sah pada
pemilu yakni sebanyak 75.126.306 suara. Dengan 48.334.724 suara memilih Partai
Golkar (Golongan Karya). 20.871.880 suara memilih PPP(Partai Persatuan
Pembangunan). Dan 5.919.702 suara memilih PDI (Partai Demokrasi Indonesia).
Hampir sama dengan pemilu
1982, pemilu 1987 juga pemilu yang dilaksanakan pada pemerintahan Orde Baru.
Sistem yang dianutpun masih menggunakan sistem perwakilan berimbang
(proporsional). Peserta yang mengikuti pemilu ini juga sama yakni PPP,
Golkar,dan PDI.
Selainitu, pemilu yang
dilaksanakan pada tanggal 23 April 1987, juga dimeangkan oleh Golkar dengan
jumlah jumlah suara 62.783.680 dan memperoleh 299 kursi. Disusul oleh PPP yang
mendapat jumlah suara sebesar 13.701.428 dan memperoleh 61 kursi. Di posisi
ketiga ada PDI dengan jumlah suara 9.384.708 dan mendapat 40 kursi.
Jumlah seluruh suara yang sah
pada pemilu 1987 sebanyak 85.869.816. dengan 73,16% suara diterima oleh Partai
Golkar (Golongan Karya). 15,97% suara diterima oleh PPP(Partai Persatuan Pembangunan). Dan
sisanya 10,87% diterima oleh PDI (Partai Demokrasi Indonesia).
Pemilu keenam yang terjadi
pada tanggal 9 Juni 1992 termasuk pemilu kelima yang terjadi pada masa
pemerintahan Orde Baru. Pemilu 1992 ini mendapat partsiipasi penuh dari
masyarakat. Hal ini dibuktikan dnegan jumlah suara mencapai 97.789.534 yang
sah.
Sama halnya dengan pemilu
sebelumnya, yakni pemilu 1987, pemilu 1992 ini juga diikuti oleh 3 partai yakni
Partai Golkar (Golongan Karya), PPP(Partai Persatuan Pembangunan). Dan PDI (Partai Demokrasi Indonesai). Sistem yang
dianutpun masih sama yakni sistem perwakilan berimabng. Sedangkan asas
pemilunya yakni langsung, umum, bebas, dan rahasia.
Sebanyak 66.599.331 suara
telah memilih Partai Golkar yang emndapat 282 kursi, 16.624.647 suara telah
memilih Partai Persatuan Pembangunan. Dan sisanya sebanyak 14.565.556 suara
telah memilih PDI diurutan ketiga. Dari perolehan suara Golkar, PPP, dan PDI
memperoleh prosentase masing masing 68,1%, 17,01%, dan 14,89%.
Pemilu ketujuh dalam sejarah
pemilu di Indonesia terjadi pada tahun 1997. Kala itu pemilu 1977 terjadi pada pemerintahan
Orde Baru. Pemilu yang terjadi pada 29 Mei ini menganut sistem perwakilan
berimbang dengan stelsel daftar.
Peserta pemilu 1997 ini,
masih diikuti oleh 3 partai yakni PDI (Partai Demokrasi Indonesai), Partai
Golkar (Golongan Karya), dan PPP(Partai Persatuan Pembangunan). Urutannya
sebagai pemenang yakni Partai Golkar (Golongan Karya), PPP(Partai Persatuan
Pembangunan). Dan diurutan ketiga ada PDI (Partai Demokrasi Indonesai).
Sebanyak 112.991.150 suara telah berpartisipasi dalam terselenggaranya pemilu
1997.
Masing –masing pemenang
mendapat kursi yang sesuai dengan suara yang telah diperoleh. Partai Golkar
mendapat 325 dari 84.187.907 suara yang telah diterimanya. PPP mendapat 89
kursi DPR dari 25.340.028 suara. Dan PDI mendapat 11 kursi dari 3.463.225
suara. Sisanya diangkat dari ABRI dan orang bukan ABRI.
Pada tahun 1999, terjadi
pemilu ke delapan dalam sejarah pemilu Indonesia. Pemilu 1999 merupakan pemilu
pertama pada Masa Reforamsi. Pemungutan suara dilaksanaakan pada tanggal 7 Juni
1999 serentak di seluruh wilayah Indonesia. Pada masa ini KPU (Komisi Pemilihan
Umum) telah dibentuk oleh presiden.
Lain halnya pemilu
1997,pemilu 1999 ini diikuti oleh 48 partai politik. Selain telah adanya KPU
untuk menangani masalah pemilu di Indonesia, pada tahun 1999 juga banyak partai
– partai yang bermunculan. Sebanyak 105.786.661 suara telah diberikan untuk
mendukung pemilu ini.
Urutan pertama pemenang
pemilu 1999 yakni PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) dengan suara
35.689.073. di posisi kedua Golkar (Golongan Karya) dengn jumlah suara
23.741.749. Dan disusul oleh PPP (Partai Persatuan Pembangunan) dengan
perolehan suara 11.329.905.
Peilukesembilan dalam di
Indonesia terjadi pada tahun 2004ilukesembilan dalam di Indonesia terjadi pada
tahun 2004, tepatnya pada tanggal 5 April 2004. Pemilu 2004 merupakan pemilu
pemilu pertama yang memungkinkan rakyat memil7h langsung wakil mereka. Perolehan
suara terbanyak akan menduduki jabatan DPR, DPD, dan DPRD serta memilih
langsung presiden dan wakil presiden.
Pemilihan anggota legislatif
ini diikuti oleh 24 parpol, jumlah ini lebih sedikit dari pemilu 1999. Sempat
kalah tenar dengan PDIP, Golkar kembali menjadi pemenang di pemilu 2004. Yang
disusul oleh PDIP dan PKB di urutan kedua dan ketiga.
Jumlah suara yang diperoleh
yakni 24.461.104 untuk Golkar, 20.710.006 untuk PDIP, dan 12.002.885 untuk PKB.
Seluruh jumlah suara yang sah yakni 113.125.750 suara. Kala itu yang berhasil
memenangkan pemilu untuk menduduki jabatan presiden dan wakil presiden adalah
H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla.
Pada tanggal 9 April 2009
terjadi pemilu ke-10 untuk memilih anggota legislatif di Indonesia. Sedangkan
untuk memilih presiden dan wakil presiden diselenggarakan pada tanggal 8 Juli
2009 (satu putaran). Pemilihan presiden dan wakil presiden ini utnuk masa
bhakti 2009 – 2014.
Pemilu yang diikutk oleh 44
partai politik ini dimenangkan oleh Partai Demokrat dengan perolehan suara
21.655.295. Disusul oleh Partai Golkar di urutan kedua dengan perolehan suara
sebanyak 15.031.497. Di urutanketiga ada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDIP) dengan perolehan suara 14.576.388.
Dalam pemilu 2009, jumlah
suara yang sah sebanyak 104.048.118. Jumlah ini menurun dari pemilu sebelumnya
yang berkisar 113.125.750 suara. Hal ini mungkin saja terjadi karena banyak
masyarakat yang tidak memilih atau golput.
Pemilu terakhir yang terjadi
di Indonesia terjadi pada tahun 2014 tepatnya pada tanggal 9 April 2014 tepat 5
tahun setelah pemilu 2009. Peserta pemilu 2014 ini sebanyak 15 partai politik
yang memperebutkan kursi anggota legislatif. Pemilu ke-11 ini dilaksanakan
serentak di Indonesia utnuk masa periode 2014 – 2019.
Dalam jumlah statitik, jumlah
suara yang sah mencapai 124.974.491 suara. Padahal jumlah pemilih yang
terdaftar mencapai 185.826.024, hal ini dikarenakan banyak rakyat yang tidak
emmilih atau golput. Selain golput, sebanyak 14.601.436 suara dianggap tidak
sah.
Pemilu terakhir dalam sejarah
pemilu di Indonesia ini dimenangkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDIP). Di urutaan kedua ada Partai Golkar, dan disusul oleh partai Gerindra di
posisi ketiga. Dengan memperoleh kursi masing – masing 109 kursi, 91 kursi, dan
73 kursi.
Dari uraian sebelas pemilu di atas,dapat
disimpulkan bahwa pemilu memang merupakan pesta demokrasi karena banyaknya
partisipasi rakyat dalam pemilu. Selain itu, Indonesia sebagai negara demokrasi
telah berhasil menerapkan sistem demokrasinya melalui pemilu. Hal lain yang
dapat disimpulkan yakni, setiap pemilu pasti ada rakyat yang tidak memilih atau
golput.
IG: @arinirari